Samstag, September 21, 2024

Top 5 This Week

Related Posts

Rekrutmen CPNS di Banyuwangi: Bupati Ipuk Menegaskan Semua Proses Menggunakan CAT, Tidak Ada yang Dapat Memastikan Kelulusan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

Kabupaten Banyuwangi kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total terdapat 89 CPNS, terdiri dari 36 tenaga kesehatan (nakes) dan 53 tenaga teknis. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengajak anak-anak hebat Banyuwangi untuk bergabung dan bersama-sama membangun daerah tercinta ini.

Ipuk menegaskan bahwa semua proses seleksi akan berjalan transparan dan akuntabel dengan menggunakan tes berbasis online melalui computer assisted test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia juga menekankan bahwa tidak ada yang bisa titip-menitip peserta agar bisa lolos, tidak ada kekuatan orang dalam, dan semua proses seleksi akan berjalan sesuai aturan.

Dalam perekrutan CPNS ini, terdapat syarat minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) yang harus dipenuhi. Tahun ini, IPK minimal yang diperlukan adalah 3,25 dengan Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT), Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes), atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).

Standar IPK minimal untuk CPNS bukan hal baru bagi Banyuwangi, karena sejak 2014 Banyuwangi telah menerapkan standar tersebut. Ipuk percaya bahwa banyak anak Banyuwangi yang memiliki potensi untuk memenuhi syarat tersebut, mengingat data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) menunjukkan bahwa mayoritas pendaftar dan yang diterima sebagai PNS berasal dari Banyuwangi.

Banyuwangi menargetkan memiliki PNS yang berkinerja tinggi dan memiliki etos kerja yang baik untuk terus meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut. Kepala BKPP, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa tahapan seleksi pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024, dengan informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs Badan Kepegawaian Negara.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024, sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan pada 9-20 Desember 2024. Usia peserta CPNS dibatasi antara 18 hingga 35 tahun pada saat melamar, kecuali untuk jabatan dan kualifikasi dokter dan dokter gigi dengan pendidikan spesialis yang dapat melamar hingga usia 40 tahun.

Dengan proses seleksi yang transparan dan berbasis merit, Banyuwangi berharap dapat merekrut PNS berkualitas yang akan membantu dalam memajukan daerah tersebut. Para calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan tidak percaya pada tawaran bantuan yang tidak jelas, serta melaporkan segala bentuk penipuan yang terjadi selama proses seleksi.

Popular Articles